Wednesday, January 6, 2010

Kota Solok














kota Solok adalah satu negeri di wilayah sumatra barat. Kota solok mempunyai
persarana yang cukup. Ia juga sesuai untuk kita jadikan tempat persingahan kerana kota solok adalah ditengah-tengah sumatra barat. Ia jugak boleh dijadikan teransit ke tempat lain seperti ke pekan baru ke bukit tinngi, ke jambi dan ke paya kumbuh. Di sekeliling kawansan negri solok jugak mempunyai tempat yang yang baik untuk kita beristi rehat dan menghilangkan tekanan dari kesibukkan kota. Mempunyai tempat-tempat yang indah dan alam sekitar yang belum terusik dari pembangunan. Mempunyai tasik-tasik yang begitu indah.



Kota Solok Merupakan salah satu kota yang berada di Sumatera Barat, Indonesia. Lokasi kota Solok sangat strategis, karena terletak pada persimpangan jalan antar propinsi dan antar kabupaten/kota. Dari arah Selatan jalur lintas dari Propinsi Lampung, Propinsi Sumatera Selatan dan Propinsi Jambi, kota ini merupakan titik persimpangan untuk menuju Kota Padang sebagai ibu kota Propinsi Sumatera Barat yang jaraknya hanya sekitar 64 Km saja. Bila kearah utara akan menuju Kota Bukittinggi yang berjarak sekitar 71 Km untuk menuju kawasan Sumatera Bagian Utara.

Sejarah Kuno

Dahulu wilayah Solok (termasuk kota Solok dan kabupaten Solok Selatan) merupakan wilayah rantau dari Luhak Tanah Datar, yang kemudian terkenal sebagai Luhak Kubuang Tigo Baleh. Disamping itu wilayah Solok juga merupakan daerah yang dilewati oleh nenek moyang Alam Surambi Sungai Pagu yang berasal dari Tanah Datar yang disebut juga sebagai nenek kurang aso enam puluh (artinya enam puluh orang leluhur alam surambi Sungai Pagu). Perpindahan ini diperkirakan terjadi pada abad 13 sampai 14 Masehi.

Sejarah Modern

Kabupaten Solok dibentuk berdasarkan UU No. 12 tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom dalam lingkungan propinsi Sumatera Tengah. Dalam UU ini dinyatakan bahwa pusat pemerintahan kabupaten Solok berada di Solok, salah satu nagari dalam kabupaten Solok.

Tahun 1970, ibukota kabupaten Solok ini berubah status menjadi kotamadya, sehingga pusat pemerintahan kabupaten Solok berada dalam wilayah pemerintahan Kotamadya Solok.

Secara berangsur angsur kemudian pusat pemerintahan kabupaten Solok "digeser" ke Koto Baru, kecamatan Kubung. Namun seiring dengan perkembangan pemerintahan kemudian, Koto Baru tidak memadai lagi untuk berfungsi sebagai pusat pemerintahan karena beberapa faktor, antara lain:

  1. Lahan milik pemerintah yang tersedia sangat terbatas, sehingga tidak mungkin untuk mengembangkan gedung / sarana perkantoran.
  2. Lahan masyarakat disekitar Koto Baru adalah sawah yang subur yang didukung oleh irigasi yang baik dan produktivitasnya cukup tinggi, sehingga "sayang" kalau mesti dialih fungsikan untuk menjadi perkantoran pemerintah.
  3. Letak Koto Baru tidak berada ditengah tengah wilayah administrasi pemerintahan kabupaten sehingga cukup menyulitkan bgi masyarakat yang berjarak jauh.
  4. Karena ketebatasan lahan di Koto Baru, sebagian bangunan perkantoran pemerintah kabupaten Solok masih terdapat dalam wilayah administrasi Kota Solok, sehingga mempersulit koordinasi/konsultasi antar Unit Kerja. Juga terpisahnya perkantoran ini membuat prosedur pelayanan masyarakat menjadi tidak efektif dan efisien.

Tanggal 6 November 1997, diadakan diskusi persiapan pemindahan ibukota kabupaten antara jajaran eksekutif dan legislatif pemerintah kabupaten Solok dengan tokoh tokoh masyarakat dan para perantau di Gedung Solok Nan Indah, Koto Baru. Dari 3 usulan calon ibukota, dalam diskusi ini kemudian disepakati untuk memilih lokasi di Kayu Aro - Sukarami sebagai ibukota kabupaten Solok yang direncanakan. 2 calon yang lain adalah Sungai Nanam di kecamatan Lembah Gumanti dan Muaro Paneh di kecamatan Bukit Sundi.

Lokasi yang dimaksud adalah lahan sekitar 500 Ha yang terletak diperbatasan antara Kayu Aro - Sukarami di pinggir jalan raya Solok - Padang yang merupakan salah satu jalur Lintas Sumatera. Untuk ini kemudian dibuat pembahasan dan perencanaan matang terhadap semua aspek yang menyangkut keberadaan ibukota baru tersebut, seperti aspek sosial ekonomi, aspek geografi dan topografi serta dilengkapi dengan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Terhadap Lingkungan), dimana ditegaskan bahwa pembangunan ibukota ini tidak akan melakukan perubahan ekstrim terhadap kondisi lahan dan bentang alam, menjaga kawasan sekitar dari pengrusakan yang tidak perlu dan mengalokasikan hanya sekitar 40 % dari luas lahan keseluruhan untuk sarana dan prasarana pembangunan.

informasi daripada : yulia karniati